Kemendagri Gelar Rakor Atasi Permasalahan Beasiswa Mahasiswa Papua

RAKOR - Dr. Ribka Haluk, Pj. Gubernur Papua Tengah saat menghadiri Rakor mencari solusi permasalahan pembayaran beasiswa Mahasiswa Unggul Papua dari program Otonomi Khusus (Otsus). (FOTO:ISTIMEWA)
JAKARTA,TIMEX
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mencari solusi atas permasalahan terkait Pemberian Beasiswa Unggul Papua melalui pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Rakor yang dipimpin langsung John Wempi Wetipo, SH.,MH, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama (RSU), Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
Rakor kali ini dihadiri beberapa gubernur di Papua, seperti Muhammad Ridwan Rumasukun, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Dr. Ribka Haluk, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad.
Hadir pula Drs. Madaremmeng selaku Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Valentinus Sudarjanto Sumito Pj Sekda Papua Tengah, Pj Sekda Papua Pegunungan Sumule Tumbo, Pj Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian, dan Plh Sekda Papua.
Rakor juga dihadiri Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan wawasan kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden.
Sejumlah pejabat dari Kemendagri hadir antara lain Wamendagri John Wempi Wetipo, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Pejabat terkait dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Bina Kauangan Daerah, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) dan dari Sekretariat Jenderal Kemendagri.
“Saya selaku Penjabat Gubernur Papua Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Rakor ini sehingga menghasilkan solusi positif bagi mahasiswa asli Papua melalui program beasiswa unggul Papua untuk tetap melanjutkan studinya di berbagai perguruan tinggi,” ungkap Dr. Ribka Haluk, Pj. Gubernur Papua saat Rakor tersebut.
Apresiasi ini disampaikannya menyusul disepakatinya pembayaran beasiswa bagi mahasiswa asal Papua Tengah, termasuk seluruh daerah di Papua, baik untuk tunggakan Tahun 2022 maupun Tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya.
Seperti dikutip media ini dari laman resmi Kemendagri, Wamendagri pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa “Rakor kali ini (merupakan) terakhir.
“Jadi tidak ada rapat-rapat lagi. Sudah banyak sekali rapat dilakukan. Rapat hari ini (diharapkan) tuntas. Setelah ini tinggal eksekusi,” tegasnya.

Wamendagri saat Rakor pun telah memaparkan laporan sejumlah hasil pemeriksaan terkait keterlambatan pembayaran Program Beasiswa Unggul Papua Tahun 2022.
Oleh karena itu, “Rakor ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari solusi berbagai permasalahan terkait dengan beasiswa mahasiswa Papua,” sambungnya.
Senada dengan Wamendagri, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, “Pemerintah sangat serius mecari solusi dan melakukan fasilitasi dalam penyelesaian permasalahan beasiswa Papua.”
“Sudah berkali-kali dilaksanakan rapat, dilakukan pertemuan, bahkan hampir setiap minggu dilaksanakan rapat,” tambah Fatoni.
Fatoni menguraikan rapat-rapat yang telah digelar. Rapat dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenko Polhukam), dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).
Rapat juga digelar dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua, dengan provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran dan dengan penyelenggara beasiswa. (voi)