December 13, 2025

Musdat LMHA Kamoro/Mimika Wee: Menjaga Tanah, Menjaga Jati Diri

Kepala Suku Besar Kamoro, Timotius Samin, bersama Ketua Badan Musyawarah Lembaga Adat Kamoro/Mimika Wee, Philipus Monaweyau, SE., MM, dan Ketua Panitia Musdat, Plasidus Natipia, foto bersama masyarakat Kamoro selepas konferensi pers, Senin (1/12/2025).

MIMIKA, PE – Di sebuah sudut kota Timika, di antara debu jalan, suara kendaraan, dan geliat pembangunan yang tak pernah benar-benar berhenti, tersimpan kisah yang lebih tua dari usia negeri ini: kisah tentang tanah, tentang leluhur, dan tentang orang-orang yang tak ingin kehilangan jati diri mereka.

Bagi Suku Kamoro, tanah bukan sekadar hamparan bumi. Ia adalah ibu, tempat berpulang, tempat kisah leluhur diwariskan secara turun-temurun. Dari sanalah mereka belajar bertahan hidup, berbagi, dan menjaga keseimbangan dengan alam. Namun, seiring waktu, banyak hal berubah. Pagar-pagar mulai berdiri, nama-nama asing tercatat di atas peta, dan suara mereka perlahan tak lagi terdengar.

Kini, sebuah harapan mulai tumbuh kembali.

Pada 3–4 Desember 2025 mendatang, masyarakat adat Kamoro/Mimika Wee akan menggelar Musyawarah Adat (Musdat) sebagai langkah awal pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA). Sebuah lembaga yang mereka yakini dapat menjadi perisai untuk menjaga hak ulayat dan martabat mereka sebagai pemilik tanah leluhur.

“Supaya kami tidak terus-menerus kehilangan apa yang diwariskan leluhur, kami ingin berdiri di atas kaki sendiri,” ujar Kepala Suku Besar Kamoro, Timotius Samin, dengan suara pelan namun penuh keyakinan.

Di kediaman sederhana yang kini dijadikan sekretariat panitia, Ketua Badan Musyawarah Lembaga Adat, Philipus Monaweyau, tampak sibuk menerima tamu, menyusun berkas, dan berdiskusi dengan warga yang datang silih berganti. Siang menjadi sore, sore menjelma malam. Tapi semangatnya tak surut.

“Ini bukan hanya tentang organisasi. Ini tentang masa depan anak-anak kami, tentang bagaimana mereka nanti bisa berkata dengan bangga, ini tanah kami, ini jati diri kami,” tuturnya.

Musdat bukan sekadar pertemuan resmi. Ia menjadi ruang perjumpaan, tempat luka lama dibicarakan dengan hati terbuka, sekaligus ruang untuk merajut kembali persatuan yang sempat retak. Dari wilayah Wacakam hingga Waripi, masyarakat Kamoro diajak hadir, bersuara, dan menentukan arah masa depan mereka sendiri.

Ketua Panitia, Plasidus Natipia, berharap Musdat menjadi awal yang baik, bukan hanya bagi masyarakat Kamoro, tetapi juga bagi seluruh warga Mimika.

“Kami tidak ingin menutup diri. Kami ingin berjalan bersama siapa saja yang tinggal di tanah ini. Tapi kami juga ingin dihormati sebagai pemilik hak ulayat,” ungkapnya.

Di tengah modernisasi yang terus melaju kencang, suara Suku Kamoro mungkin terdengar lirih. Namun, dari tanah itulah lahir kekuatan yang tak bisa dipandang rendah: kekuatan untuk bertahan, bersatu, dan menjaga warisan leluhur agar tak lenyap ditelan zaman.

Bagi mereka, Musdat ini bukan tentang hari ini semata. Ini tentang esok, tentang anak cucu, dan tentang menjaga sepotong surga yang bernama tanah Mimika — rumah bagi jiwa-jiwa yang setia pada akar kehidupannya. (*/yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This will close in 0 seconds