Wamendagri Terima Aspirasi Lembaga Adat Dukung Jabatan Plt Bupati Mimika

TERIMA - John Wempi Watipo, Wamendagri menerima aspirasi dari Marianus Mankanipeku, mewakili kelompok masyarakat adat di Mimika di ruang kerja Wamendagri di Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023) (FOTO:TP-ISTIMEWA)
TP, JAKARTA – John Wempi Wetipo, SH.,MH selaku Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) secara resmi menerima aspirasi dukungan penuh dari kelompok masyarakat Kampung Tsinga, Waa/Banti dan Aroanop (Tsingwarop) yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS), bersama Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa), dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Komoro (Lemasko) atas jabatan Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Selain menyerahkan aspirasi dukungan, kelompok masyarakat yang mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023), sebelumnya melakukan audiens dengan Wamendagri.
Dalam audiens tersebut, kelompok masyarakat asal Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sekaligus mengonfirmasi terkait beredarnya kop Surat Keputusan (SK) Wamendagri Nomor: 100.2.1.3/1897/SJ tentang permintaan usulan nama calon penjabat Bupati Mimika di berbagai platform Media Sosial (Medsos) sehingga menjadi tanda tanya, bahkan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat di Mimika.
Dari hasil konfirmasi ternyata SK tersebut benar dikeluarkan oleh Wamendagri berdasarkan pengaduan dari masyarakat akar rumput di Mimika atas kasus hukum yang mendera Johannes Rettob selaku Plt. Bupati Mimika.
“Soal ini, saya akan hubungi Pj. Gubernur Papua Tengah untuk tidak menindaklanjuti SK tersebut, sembari menunggu proses hukum Johannes Rettob yang sedang berlangsung di Jayapura,” kata Marianus Maknaipeku, perwakilan Lemasko kepada awak media seusai menemui Wamendagri.
Selain itu, kata Marianus, dari audiens itu pula ia meminta pemerintah dalam hal ini Kemendagri lebih peduli dan memperhatikan serta menata pemerintahan agar lebih baik lagi.
“Sebagai anak, kami datang kepada orang tua, Bapak Wamendagri untuk mengadukan masalah yang dihadapi Johannes Rettob. Pada prinsipnya kami dari lembaga adat dan masyarakat akar rumput di Mimika melayangkan dukungan supaya masalah jabatan Plt. Bupati Mimika diselesaikan sesuai prosedur, yakni menyesuaikan masa jabatannya sejak dilantik 6 September 2019 lalu. Mohon dipertimbangkan Kemendagri,” pesan Marianus.
Dikatakan pula, meski Plt. Bupati Mimika, Johanes Rettob sedang dihadapkan pada proses hukum dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter dari APBD Mimika Tahun Anggaran (TA) 2015, namun masyarakat akar rumput di Mimika, sebut Marianus, sangat mengapresiasi kinerja Johanes Rettob yang sukses menata jalannya Pemerintahan Kabupaten Mimika.
“Proses hukum tetap berjalan sampai ada putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, namun kami masyarakat adat minta pemerintahan di Mimika tetap berjalan dan dijalankan oleh Johannes Rettob untuk melayani masyarakat di wilayah setempat,” harap Marianus.
Sementara itu, Karel Kum, tokoh Lemasa berharap aspirasi yang disampaikan ke Wamendagri diteruskan sampai ke Mendagri.
“Kami tegas sampaikan ke Bapak Wamendagri, bahwasannya masyarakat menginginkan jabatan Plt. Bupati Mimika tetap dijabat oleh Johanes Rettob hingga akhir masa jabatannya,” tandasnyaa.
Selanjutnya, Yohanes Songgonau, Sekretaris FPHS Tsingwarop, Mimika-Papua Tengah menegaskan SK usulan nama calon Penjabat Bupati Mimika yang diterbitkan Wamendagri berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
“Jadi kami minta Wamendagri lebih bijak, dimana kami menunggu adanya kebijakan lebih lanjut dari Mendagri dalam menyikapi permasalahan ini,” ungkap Yohan kerap ia disapa.
Pasalnya, kasus hukum terkait pengadaan pesawat dan helikopter yang menjerat Johannes Rettob, sebelumnya sudah diperiksa dan ditangani langsung oleh lembgaa antirasuah, namun tidak terbukti adanya temuan kerugian negara.
“Ini yang kami nilai penanganan lanjut kasusnya oleh Kejari Mimika dan Kejati Papua terkesan dipaksakan,” demikian Yohan, (voi)