Wakil Bupati Jayawijaya: Kepala Kampung yang Salahgunakan Dana Desa Akan Dicopot

Wamena, Jayawijaya — Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya, Ronny Elopere, S.IP., M.KP., pada Jumat, 22 Agustus 2025, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata kembali tata kelola pemerintahan kampung, termasuk pergantian kepala kampung yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.
Dalam keterangannya kepada media usai menerima perwakilan masyarakat di ruang kerjanya, Ronny mengungkapkan bahwa di Jayawijaya terdapat 328 kampung, di mana sebagian besar kepala kampung telah diganti secara serentak dalam 100 hari pertama masa kerjanya. Meski demikian, ada pula kepala kampung yang tetap menjabat karena dinilai masih aktif dan menjalankan tugas sesuai aturan.
“Pergantian ini bukan karena politik, tetapi demi kelancaran pembangunan. Selama ini ada kepala kampung yang rumahnya di kota bahkan di Jayapura, tidak pernah bersama masyarakat di kampung. Akibatnya masyarakat jadi korban, pembangunan terhambat, dan dana desa disalahgunakan,” ujar Ronny.
Ronny menyoroti banyaknya kasus penyalahgunaan dana desa, mulai dari tidak dibangunnya kantor kampung meski dana cair setiap tahun, hingga dana yang semestinya untuk masyarakat justru dipakai untuk kepentingan pribadi.
“Banyak hak-hak masyarakat yang tidak sampai ke rakyat, habis dipakai kepala kampung untuk kebutuhan pribadi. Rata-rata terjadi hampir di semua kampung. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Menurut Ronny, sebagian besar kepala kampung memang sudah habis masa jabatannya sejak 2024. Ada juga yang hanya menjabat sebagai pelaksana tugas (PLT) dengan SK perpanjangan hingga 2026. Karena itu, pemerintah kabupaten melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa untuk mengeluarkan SK PLT kepala kampung baru.
Wakil Bupati mengingatkan agar para kepala kampung yang baru tidak bersikap arogan atau merasa hebat karena latar belakang tertentu. Pemerintah daerah, katanya, memilih pemimpin kampung dari berbagai kalangan tanpa memandang afiliasi kelompok, demi menjaga keseimbangan dan kepentingan bersama.
“Kami harap kepala kampung yang baru memiliki dedikasi tinggi, bekerja dengan rasa memiliki, serta benar-benar menyalurkan dana desa untuk kepentingan masyarakat. Jangan sombong, jangan salah gunakan uang. Kalau salah gunakan, konsekuensinya jelas: akan diganti,” tegas Ronny.
Ronny juga mendorong agar dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan nyata di kampung, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, beasiswa mahasiswa, hingga fasilitas keagamaan.
“Uang dari pemerintah harus sampai ke rakyat. Kampung-kampung yang belum dibangun segera dibangun. Ada pos anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk bantu anak-anak sekolah, mahasiswa, bangun gereja, dan lain-lain. Itu tujuan utama dana desa,” pungkasnya.
Dengan kebijakan pergantian ini, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berharap tata kelola pemerintahan kampung ke depan menjadi lebih baik, transparan, dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (PE)