LMHA Amungsa Soroti Proses Hukum Perkara Aerosport, Minta Aspek Adat Diperhatikan
FOTO BERSAMA – Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat Amungsa Kabupaten Mimika, Sem W. Bukaleng, didampingi pengurus dan tokoh masyarakat Amungme, foto bersama seusai menyampaikan sikap terkait tuntutan hukum yang adil, transparan, dan nilai adat terkait petkara aeromodeling di Mimika. (FOTO: ISTIMEWA)
MIMIKA,PE — Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Amungsa Kabupaten Mimika, Sem W. Bukaleng, SIKom, agar meminta proses penegakan hukum di Mimika dijalankan secara transparan, adil, dan tidak tebang pilih.
Selain itu harus mempertimbangkannya dengan nilai-nilai adat dan kondisi sosial masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sem Bukaleng menanggapi sejumlah polemik hukum yang belakangan memicu keresahan dan aksi protes di tengah masyarakat.
Secara khusus mencakup kasus dugaan korupsi proyek pembangunan venue aeromodeling (Aerosport) yang mendera 4 tervonis termasuk Paulus Johanes Kunala alias Chang.
Menurut Sem Bukaleng, proses hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan sah dijalankan sepanjang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, ia menegaskan tidak boleh ada intervensi pihak tertentu di balik layar, termasuk dugaan praktik suap atau perlakuan yang tidak adil.
“Kami menjunjung tinggi proses hukum, tetapi harus dijalankan secara lurus dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda. Semua orang harus sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat adat Amungsa dan solidaritas tujuh suku di Kabupaten Mimika terkait penanganan kasus yang menjerat Yohanes Paulus Kunala.
Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum mempertimbangkan aspek adat dan kontribusi sosial yang bersangkutan di tengah masyarakat.
“Kami masyarakat adat mengetahui hal yang bersangkutan adalah anak adat dan selama ini telah banyak membantu masyarakat, baik dalam menangani masalah denda adat, proyek pembangunan maupun kegiatan sosial lainnya. Oleh karena itu, kami meminta agar putusan hukum terhadap Pak Chang meninjau kembali secara adil,” katanya.
Sem Bukaleng menilai penegakan hukum di Papua, khususnya di Mimika, perlu memperhatikan hukum adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, agar keadilan yang dihasilkan bersifat menyeluruh dan tidak memicu gejolak sosial.
“Hukum negara harus ditegakkan, tetapi juga perlu melihat sisi adat dan budaya agar solusi atau kesimpulan hukum yang diambil secara bijaksana,” jelasnya.
“Penegakan hukum tidak hanya melihat pasal, tetapi juga dampaknya terhadap keluarga dan masa depan anak-anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sem Bukaleng meminta agar perkara-perkara yang dinilai ringan dapat diselesaikan secara proporsional, guna mencegah eskalasi kesejahteraan di masyarakat.
“Kalau persoalannya ringan, harus disikapi secara bijak. Jangan sampai masyarakat terus berteriak dan melakukan aksi karena merasa tidak mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Ia berharap, penanganan permasalahan hukum di Mimika ke depan dapat dilakukan secara terbuka, adil, dan jujur, dengan mengedepankan dialog dan musyawarah antara hukum negara dan hukum adat. (yan)
