BPJS Kesehatan Sebut Mutu Layanan Klinik Freeport Baik dan Optimal
TP, MIMIKA – BPJS Kesehatan memastikan mutu layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di klinik PT Freeport Indonesia (PTFI) berjalan dengan baik dan optimal.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Iftida Yasar dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Papua, Jumat, mengatakan pihaknya telah mengunjungi klinik Freeport pada Kamis (13/4/2023) untuk memastikan bahwa peserta JKN tidak mendapatkan kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan di klinik Freeport.
“Untuk meningkatkan transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan saat ini memberikan kemudahan kepada peserta JKN yakni dengan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada fasilitas kesehatan yang bekerjasama,” katanya.
Menurut Iftida, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berupaya memberikan dan meningkatkan kualitas mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat dan peserta JKN.
Dia menjelaskan pihaknya berharap klinik Freeport dapat segera mengimplementasikan antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi mobile JKN, karena itu merupakan salah satu bentuk komitmen dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada peserta JKN tanpa membeda-bedakan.
“Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) merupakan gatekeeper layanan kesehatan sebab FKTP berperan sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar dapat berfungsi optimal sesuai standar kompetensinya dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan,” ujarnya.
Dia mengatakan kerja sama serta kolaborasi yang baik antara FKTP dan BPJS Kesehatan dapat melahirkan mutu layanan yang berkualitas bagi peserta JKN.
Saat ini, dalam tahapan menyelesaikan mengenai coordination of benefit (COB) ada dua atau lebih perusahaan penanggung (BPJS Kesehatan dan asuransi swasta) menanggung peserta yang sama untuk manfaat asuransi kesehatan yang sama di mana tujuannya ialah mengoptimalkan manfaat yang diberikan kepada peserta JKN.
“Rumah sakit rata-rata kemasukannya itu 60-90 persen dari BPJS Kesehatan, sehingga diharapkan BPJS Kesehatan tidak dinomorduakan dan fasilitas kesehatan tetap menjaga komunikasi aktif dan efektif, setiap permasalahan yang ada harusnya dapat segera diselesaikan dengan cepat sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya peserta JKN tidak terhambat,” katanya lagi.
Dengan begitu, ke depan apa yang diharapkan bersama dapat terpenuhi untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN khususnya yang ada di wilayah Mimika, Papua Tengah.
Sementara itu, Pimpinan Klinik Freeport Indonesia Darma Irawan mengatakan pihaknya sudah menerapkan pelayanan bagi peserta JKN dengan menunjukkan NIK, KTP dan KK.
“Kami berupaya dan berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dan praktis sehingga peserta JKN tidak perlu membawa fotokopi berkas lagi,” katanya.
Menurut Irawan, saat ini di klinik Freeport masih dalam tahap mengimplementasikan antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi mobile JKN karena masih ada beberapa hal yang memerlukan pembahasan dengan manajemen PTFI.
“Ke depannya akan kami pelajari sistem antrean online BPJS Kesehatan sehingga dapat terimplementasi dengan baik,” ujarnya.
Dia menambahkan sampai dengan 1 April 2023 jumlah kepesertaan JKN yang terdaftar pada klinik Freeport Indonesia sebanyak 12.835 jiwa. (ant)