Ketua Poksus DPRP Sikapi Polemik Saling Klaim Wilayah Kapiraya
MIMIKA,PAPUAEXPRES – John NR Gobai selaku Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua akhirnya menanggapi polemik soal klaim wilayah Kapiraya oleh Bupati Mimika Johhanes Retob maupun oleh anggota DPRD Deiyai dan Dogiyai.
Bupati Mimika mengklaim jika Kapiraya masuk dalam wilayah administratif Mimika, namun DPRD Deiyai dan Dogiyai juga mengklaim daerah itu (Kapiraya-Red) berada dalam wilayah pemerintahan mereka.
Untuk itu, Ketua Poksus DPRP meminta semua pihak dapat memahami bahwa ada dua hal yang menjadi pedoman, yakni batas wilayah adat dan batas adminsitrasi pemerintahan.
Kepada media ini, Ketua Poksus mengatakan ada dua batas wilayah adat yang harus diselesaikan melalui pemetaan wilayah adat, ini dilakukan oleh masing-masing masyarakat adat dan lembaga adat dengan dibantu LSM yang paham akan pemetaan.
“Untuk pemetaan wilayah adat didanai oleh Pemda setempat. Sementara, terkait batas wilayah pemerintahan harus diselesaikan oleh pemerintahan di atasnya, yaitu Pemprov Papua Tengah dan Kemendagri. Kalau ada data titik koordinat dalam regulasi pembentukan Kabupaten Mimika dan Paniai, Nabire, Deiyai dan Dogiyai silahkan dibuka dan ditunjukkan,” serunya.
Lebih lanjut, John Gobai mengusulkan, jika selama ini pemetaan pernah dibuat, maka silahkan dibuka, jika belum dibuat, maka segera dibuat titik tapal batas yang lengkap mengingat zaman sekarang sudah maju.
“Sepanjang pantai selatan Mimika dari atas Kokonao sampai ke Kaimana, ini wilayah berbatasan antara orang Mimika Wee dan Suku Mee dari Deiyai dan Dogiyai,” terangnya.
Dirinya menambahkan, selama ini hubungan sosial sudah ada sejak zaman dulu sebelum masuknya gereja ke Mimika.
Sehingga ia mengajak semua pihak harus saling menghormati dan menghargai.
“Menghargai batas-batas wilayah, baik itu batas pemerintahan dan batas wilayah adat, dan klaim terkait Kapiraya, Pemprov Papua tengah dan Kemendagri harus segera turun tangan,” pintanya. (tim)