Bupati Mimika Deklarasi Pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi
PE,MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama Pimpinan DPRD Mimika dan perwakilan tokoh masyarakat perwakilan dari dua suku besar Amungme dan Kamoro, mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi.
Deklarasi terkait wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua ini setelah melakukan audiensi dengan Valentinus Sudarjanto Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Yello, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Saat itu Pemkab Mimika menyatakan ingin membentuk Provinsi Papua Nemangkawi.
Selain itu, Pemkab Mimika juga mengusulkan pemekaran kotamadya Timika, Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat.
Pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi ini secara resmi dideklarasikan oleh Eltinus Omaleng, Bupati Mimika bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Mimika serta tokoh masyarakat perwakilan dua suku besar Amungme dan Kamoro.
Adapun dokumen deklarasi pun langsung diserahkan kepada Valentinus Sudarjanto Sumito yang juga mantan Pj. Bupati Mimika.
Adapun butir-butir kesepakatan yang dideklarasikan, yakni pertama, mendukung sepenuhnya pembentukan Provinsi Papua Nemangkawi dengan ibukota di Timika.
Kedua, mendukung sepenuhnya pembentukan Kota Timika di Timika.
Ketiga, mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Mimika Barat dengan ibukota di Kapiraya.
Keempat, mendukung sepenuhnya pembentukan Kabupaten Mimika Timur dengan ibukota di Agimuga.
Kelima, dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama ini, maka Provinsi Papua Nemangkawi, Kota Timika, Kabupaten Mimika Timur dan Kabupaten Mimika Barat dinyatakan secara resmi dideklarasikan.
Deklarasi dan kesepakatan ini ditandatangani oleh Eltinus Omaleng, Bupati Mimika bersama 20 anggota DPRD Mimika, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda.
Eltinus Omaleng, Bupati Mimika mengatakan, Papua diberi kesempatan untuk melakukan pemekaran sehingga ini menjadi peluang bagi Mimika membentuk provinsi sendiri.
Masuknya Mimika dalam DOB Papua Tengah dan wilayah adat Meepago, secara demografi tidak sesuai karena seharusnya Mimika masuk dalam wilayah adat Domberay.
Ditambah lagi Mimika memiliki sumber daya yang besar sehingga layak untuk membentuk provinsi sendiri demi kesejahteraan masyarakat Mimika, yakni Amungme dan Kamoro.
“Amungme dan Kamoro tidak pernah bergabung dengan siapapun, kita harus berdiri sendiri. Kita harus miliki provinsi dan kabupaten sendiri. Kita tentukan nasib sendiri,” tegasnya.
Ia juga mendorong percepatan pembentukan provinsi dan pemekaran kabupaten. Tidak hanya dari sisi pemerintahan, Bupati dan DPRD juga sepakat untuk membentuk tim yang akan berjuang ke DPR RI atau lewat jalur politik.
Dikatakan pula, bakal provinsi dan kabupaten baru dengan konsep Otonomi Khusus (Otsus), sehingga ia meminta pihak legislatif membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kabupaten dan provinsi harus dipimpin oleh Orang Asli Papua (OAP).
Khususnya di Mimika Barat harus dipimpin orang Kamoro. Mimika Timur harus dipimpin orang Amungme.
Pasalnya, usulan ini sebagai bentuk penolakan Nabire sebagai ibukota Papua Tengah karena yang seharusnya berada di Mimika.
Lebih lanjut, katanya, Pemkab Mimika sejak awal berjuang bahkan sudah menyiapkan infrastruktur untuk Papua Tengah.
Sehingga, kalau ibu kota dialihkan ke Mimika, maka Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan mendukung langkah Bupati Mimika membentuk provinsi sendiri yang berkedudukan di Mimika.
Juga percepatan pemekaran kabupaten yang sudah lama direncanakan namun belum terwujud.
“Kita sejak dulu berharap Timika jadi ibukota, kemudian pemekaran kabupaten. Pada prinsipnya kita ingin supaya ada provinsi baru di Mimika. Ini hal positif, kalau kita kompak perjuangkan dan berharap ditindaklanjuti,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut dia, Mimika memiliki perkembangan yang cukup pesat dan sumber daya yang cukup besar.
“Mimika, dengan perkembangan sudah layak bentuk DOB. Jadi saya pribadi, mari kita dukung, kalau memang itu baik. Kita harus punya wacana bentuk kabupaten dan provinsi baru,” serunya.
Sementara itu, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Valentinus Sudarjanto Sumito, menyambut baik usulan dari Kabupaten Mimika.
Bahkan kata Valentinus, pemekaran Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika Timur sudah masuk dalam prioritas yang ditetapkan lewat surat presiden.
Menurutnya Kabupaten Mimika sebagai daerah induk masih layak untuk dimekarkan menjadi beberapa daerah otonom kabupaten/kota.
Untuk peningkatan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat di wilayah yang sangat luas dan beragam, sehingga wacana pemekaran daerah sebuah ide yang sangat logis dan layak diperjuangkan.
Ide pemekaran Kabupaten Mimika menjadi sebuah daerah otonom provinsi dapat dimungkinkan terjadi, selain karena luas wilayah dan bentangan alam yang kaya raya dan penuh potensi, mayoritas masyarakat di Kabupaten Mimika tumbuh dengan IPM tertinggi kedua setelah Kota Jayapura di Tanah Papua pada Tahun 2017-2019.
Terkait usulan, sambung Valentinus, harus dilakukan sesuai prosedur dan didasarkan pada aturan. Apalagi saat ini pemerintah masih menerapkan moratorium pemekaran.
Adapun pemetaan wilayah pemekaran. Kabupaten Mimika Barat meliputi Distrik Mimika Tengah, Distrik Mimika Barat, Distrik Mimika Barat Tengah, Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Amar. Kabupaten Mimika Timur meliputi Distrik Agimuga, Distrik Jita, Distrik Alama, Distrik Jila dan Distrik Mimika Timur. Kemudian Kota Timika sebagai ibu kota meliputi Distrik Mimika Baru.
Sementara Kabupaten Mimika sebagai induk meliputi Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Kuala Kencana, Distrik Tembagapura, Distrik Kwamki Narama, Disrtrik Hoya, Distrik Iwaka dan Distrik Wania. (voi)