Gelar Demo Damai, Solidaritas ASN Mimika Ajukan 7 Poin Aspirasi

MENERIMA – Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob saat menerima aspirasi dari perwakilan Solidaritas ASN Kabupaten Mimika yang menggelar aksi demo damai di pintu masuk Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (15/1/2024).

PE,MIMIKA – Sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang menamakan diri Solidaritas ASN Kabupaten Mimika menggelar aksi demo damai menyikapi roda pemerintahan yang disinyalir berjalan tidak normal.

Aksi spontan sejumlah ASN ini pun mendapat apresiasi dari Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika.

Apresiasi dari orang nomor dua di Mimika ini setelah mendengar dan menerima tujuh poin aspirasi sekaligus tuntutan dari ASN yang menggelar demo damai di pintu gerbang Sentra Pemerintahan SP3 Timika, Papua Tengah pada Senin (15/1/2024).

Adapun tujuh poin pernyataan sikap yang dibacakan sebelum diserahkan kepada Wakil Bupati Mimika, diantaranya:

Pertama, mendesak Mendagri melalui Dirjen Otda, Direktur Penataan Daerah dan Otsus serta Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah agar segera mengintervensi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Kedua, mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera memberikan sanksi administrasi sesuai dengan Perpres RI Nomor 116 Tahun 2022, yakni dengan melakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanan kepegawaian serta pencabutan keputusan atas pengangkatan, pemindahan atau pemberhentian, selain yang menjadi kewenangan Presiden RI sesuai peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2022.

Ketiga, meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri agar segera menyelesaikan roling brutal dan pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Keempat, mendesak ombudsman RI perwakilan Papua untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh atas dugaan kuat maladministrasi pelanggaran atas pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kelima, meminta Bupati Mimika membatalkan pelantikan yang dilakukan empat kali di akhir tahun 2023 karena merugikan ASN Kabupaten Mimika.

Keenam, mendesak Jania Basir, Ida Wahyuni, Jenny Usmani dan Evert Hindom segera mundur dari jabatan, dan terakhir mendesak aparat hukum Kejaksaan, Penyidik Tipikor dan KPK untuk segera mengusut penggunaan keuangan daerah Mimika sejak Bulan September 2023 di BPKAD, Dinas Perhubungan, Pendidikan, dan Dinas Koperasi dan UKM.

Menykapi aksi demo damai yang dilakukan sejumnlah ASN di lingkup Pemkab Mimika, Wakil Bupati Mimika menyatakan  kalau dirinya tidak setuju.

Namun, setelah mendengar dan menerima aspirasi yang disampaikan, ia (Johannes Rettob) pun memberi apresiasi.

“Saya mungkin orang yang tidak setuju, tapi secara pribadi saya berikan apresiasi kepada kalian pegawai negeri yang punya hati dan tanggap untuk memperbaiki pemerintahan,” ungkapnya.

John Rettob kerap ia disapa kemudian menyampaikan, sejak pelantikan terakhir pada 5 Desember 2023 lalu, kini Kabupaten Mimika menjadi sorotan dari Pemerintah Pusat.

Sehingga, lanjut dia, BKN telah membuat surat kepada Pemkab Mimika untuk mengklarifikasi.

“Batas waktunya itu tanggal 22 Desember 2023, kalau tidak, maka akan dilaksanakan tindakan administratif Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 Pasal 19, dimana salah satu poinnya menyangkut pemblokiran data kepegawaian, pembatalan surat keputusan oleh pejabat pembina kepegawaian yang akan dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada 19 Desember 2023 telah dilaksanakan klarifikasi kepada  BKN, namun isi surat dari pada klarifikasi tersebut tidak memberikan jawaban terhadap apa yang diminta oleh BKN, dimana ini dilakukan oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika.

“Karena itu, mereka (BKN) akan buat surat baru yang lebih keras lagi, bahkan peringatan terakhir untuk melakukan klarifikasi yang kedua, kemungkinan hari ini (kemarin-Red). Nanti Hari Kamis besok akan ada rapat antar lembaga, yaitu Komisi ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta BKN terkait kasus di Mimika,” paparnya.

Menurut John Rettob, apa yang diperjuangkan oleh sejumlah pegawai negeri di Mimika ini menjadi keprihatinan semua pihak.

“Kita lihat saja pelayanan pemerintahan jadi susah, kita apel saja tidak ada orang, apakah semua bekerja dalam rasa tekanan dan ketakutan?,” demikian John Rettob. (voi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This will close in 0 seconds