Maximus Tipagau: APBD Rp 7,5 Triliun Harus Sejahterakan Masyarakat Mimika

BERBINCANG - Maximus Tipagau, Ketua DPD Perindo Mimika berbincang bersama anggota DPRD Mimika usai paripurna penetapan APBD Mimika 2024 di Kantor DPRD Mimika, Kamis (18/1/2024) (FOTO:TIMGLADIATORPAPUA)

PE,MIMIKA-Ada harapan besar demi masa depan masyarakat Mimika dengan disepakati dan ditetapkannya Perda APBD Mimika 2024 sebesar Rp 7,5 triliun oleh legislatif dan eksekutif dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD Mimika Tahun 2024 di Ruang Rapat DPRD Mimika,  Provinsi Papua Tengah pada Kamis (18/1/2024).

Maximus Tipagau, SE selaku Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Mimika yang menghadiri Paripurna Penetapan APBD Mimika 2024 memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga DPRD Mimika atas hasil rapat yang dilaksanakan dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan disepakatinya APBD Mimika 2024 sebesar Rp 7,5 triliun, maka Maximus Tipagau yang dijuluki Gladiator Papua ini berharap APBD yang ditetapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan serapan yang maksimal untuk membangun Mimika dan mensejahterakan seluruh masyarakat.

Selain itu, besaran APBD yang ditetapkan mampu menjawab serta mengatasi berbagai kompleksitas permasalahan di Mimika, terlebih mendukung seluruh program kegiatan pembangunan fisik maupun Sumber Daya Masyarakat (SDM), serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada Serentak 2024.

“Maksimalkan program kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat, dan jangan habiskan APBD untuk program kegiatan yang tidak jelas,” tegasnya.

Rapat Paripurna Penetapan APBD Mimika 2024 dipimpin Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng,S.Sos.,M.Si dengan didampingi Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme, SAB serta Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan,SE.

Hadir pula Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE., MH, Pj Sekda Mimika, Dominggus Robert Meyaut, MM dan perwakilan Forkopimda Mimika.

Dalam rapat itu, tujuh fraksi DPRD Mimika menerima dan menyetujui Perda Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Mimika sebesar Rp 7,5 triliun, namun dengan catatan.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Penutupan tentang Pendapat Akhir Fraksi DPRD Mimika terhadap RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2024, penyampaian pendapat akhir fraksi diawali dari Ketua Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno, S.Sos, M.Si, kemudian diikuti Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Anton Pali,SH.

Fraksi PDI Perjuangan melalui penyampaian pendapat akhir oleh Yulian Salossa menyatakan menerima dan menyetujui usulan RAPBD Mimika 2024 menjadi Perda.

Namun salah satu poin usulan, yaitu bantuan hibah peresmian Gereja Kingmi Marthen Luter Mile 32 sebesar Rp 30 miliar dari Bagian Kesra Setda Mimika, penyalurannya dilakukan bertahap sesuai progres kegiatan, dan mengacu pada Peraturan  Bupati (Perbup).

Sementara Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Muh. Nurman S Karupukaro menyatakan menerima dan menyetujui usulan RAPBD untuk ditetapkan jadi Perda APBD 2024.

Sama halnya dengan Miller Kogoya, mewakili  Fraksi PKB juga menyampaikan menerima dan mengusulkan ditetapkan menjadi Perda, namun ada sejumlah catatan dan rekomendasi.

Selanjutnya Fraksi Gabungan Perindo dan PSI yang disampaikan oleh Alouisius Paerong, pun menerima, namun ada beberapa atensi dan masukan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika.

Termasuk  Lexy David Linturan,SE mewakili Fraksi Demokrat menyatakan menerima APBD Mimika Tahun 2024 senilai Rp 7,5 triliun dapat ditetapkan menjadi Perda.

Adapun kesepakatan bersama terhadap penetapan APBD Mimika Tahun 2024 selanjutnya ditandatangani oleh Bupati Mimika, Dr. Eltinus Omaleng, Ketua DPRD Anton Bukaleng, SSos MSi serta Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan, SE.

Selanjutnya dokumen APBD Mimika 2024 diserahkan oleh Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng kepada Bupati Eltinus Omaleng.

Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika mengatakan, DPRD dan Pemda telah menyetujui dan menetapkan Perda APBD 2024 diikuti penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) berdasrkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD 2024, RPJMD, RKPD    yang disepakati bersama dalam tahun 2024.

Salah satu program prioritas Pemda adalah pemberdayaan ekonomi menitiberatkan pada ketahanan pangan lokal.

Program ini sejalan dengan program nasional, yaitu penguatan ekonomi dan penguatan informasi dengan tetap memprioritaskan sektor karakteristik muatan lokal dan pangan lokal serta sektor kesehatan, sektor perlindungan sosial bagi masyarakat dalam meningkatkan SDM.

“Kami harapkan program prioritas menjadi perhatian Pemkab Mimika untuk meningkatkan daya saing dengan kabupaten lain. Melalui sidang paripurna kiranya menjadi momentum untuk memantapkan langkah bersinergi agar tujuan pembangunan terwujud, bukan menjadi tanggungjawab pemerintah semata, tapi menjadi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.

Sedangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Mimika dan seluruh pimpinan OPD atas upaya dan kerja kerasnya sehingga paripurna penutupan Raperda 2024 dan penetapan Perda APBD Mimika 2024 terlaksana dengan baik.

Ini juga tidak terlepas dari dukungan semua pihak atas kontribusi berarti dalam proses pembahasan KUA PPAS hingga persetujuan dan penetapannya.

“Kita sudan dengar bersama pendapat fraksi-fraksi tentang RAPBD 2024 sebagai evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas, dan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD pada hakekatnya merupakan wujud nyata fungsi lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah yang dipercayakan oleh masyarakat untuk melaksanakan tugas, wewenang serta tanggungjawabnya,” kata Bupati Mimika.

Lebih lanjut, dalam sambutan pengantar nota keuangan RAPBD 2024 disusun berdasarkan prinsip transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta tetap memperhatikan azas kewajiban dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan Perda Tahun Anggaran 2024 dapat berlangsung secara tertib dengan berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku. (voi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This will close in 0 seconds