Pawai Takbir Keliling dan Lomba Mobil Hias Disambut Antusias Masyarakat Mimika

LEPAS - Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika bersama AKBP I Gede Putra Kapolres Mimika saat melepas kendaraan hias pawai takbir keliling dengan mengangkat bendera star di Graha Eme Neme Yauware, Jumat (21/4/2023) (FOTO:TP-ISTIMEWA)

TP, MIMIKA – Pelaksanaan pawai takbir keliling dan lomba mobil hias yang diselenggarakan Pantia Hari Besar Islam ( PHBI) Kabupaten Mimika, Papua Tengah jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah berlangsung semarak.

Lebih 38 peserta yang mengikuti pawai takbir dan lomba kendaraan hias pada Jumat (21/4/2023) malam, secara resmi dilepas oleh Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika dan AKBP i Gede Putra, Kapolres Mimika.

Hadir pula Muhammad Amin AR, S.Ag selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI),  Abdul M selaku Ketua Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM), serta   Igantius Adii,  Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Pawai takbir yang diikuti pula ratusan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua dari berbagai organisasi muslim juga Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Mimika, juga mendapat antusiasme masyarakat.

Warga memadati trotoar jalanan dari rute pawai yang dilalui, bahkan mengabadikan momen religi itu melalui smartphone mereka.

Pawai takbir keliling yang dikawal dan dijaga ketat anggota gabungan TNI-Polri mengambil star awal di Graha Eme Neme Yauware – Jalan Budi Utomo – Hasanuddin – Yos Sudarso – Jalan Belibis, dan kembali finish di Graha Eme Neme Yauware.

Johanes Rettob, sebelum melepas peserta pawai takbir mengatakan pawai takbir di penghujung bulan puasa, ini merupakan kemenangan bagi imat muslim setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

“Saya berharap pawai takbir bukan sekedar seremonial, tapi bisa memperkokoh dan menambah syariat Islam, meneguhkan dan menguatkan iman sebagai umat beragama,” pesannya.

Lebih lanjut, Johannes Rettob, atas nama Pemkab Mimika mengucapkan selamat Idul Fitri 1444 Hijriah Sabtu (22/4) besok dengan penuh syukur dan khidmat.

Sementara itu, AKBP I Gede Putra dalam arahannya, mengatakan pawai takbir merupakan rangkaian dari perayaan Hari Taya Idul Fitri, sehingga jajaran Polres Mimika berusaha semaksimal mungkin mengawal serta mengamankan jalannya pawai takbir dengan aman dan lancar sesuai yang direncanakan pengurus PHBI, juga umat muslim dan masyarakat Mimika umumnya.

“Tentunya dalam pelaksanaan tugas pasti ada saja kekurangan, namun itu menjadi evaluasi. Yang pasti kami tetap berkomitmen untuk bisa menjadi aparat yang bisa menjawab keinginan masyarakat.  Karena semua yang kami lakukan tidak terlepas dari support juga doa masyarakat Mimika. Harapan kami pawai bisa diselenggarakan dengan baik. Kami pun percaya pantia sudah persiapkan secara baik, dan kami pasti kawal sampai selesai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolres Mimika.

Ia pun berpesan agar peserta pawai takbir yang menumpangi mobil hias,  agar memperhatikan keselamatan, mengingat dentuman suara musik takbir dikumandangkan, juga bunyi bedug yang ditabuh peserta selama pawai.

“Belum lagi konvoi ratusan kendaraan, meski mendapat antusiasme masyarakat, namun keselamatan selama gelar pawai harus menjadi perhatian utama,” harapnya.

Pemenang Lomba Mobil Hias Dapat Apresiasi PHBI

Pada kesempatan itu, Laitam Gredenggo, Ketua PHBI Mimika, mengatakan festival mobil hias diselenggarakan untuk menyemarakan malam takbiran di Mimika, sekaligus memberi apresiasi kemenangan bagi umat muslim setelah sebulan penuh berpuasa.

Adapun pemenang lomba mobil hias akan diumumkan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Graha Eme Neme Yauware.

Peserta yang dinobatkan sebagai juara satu akan mendapat hadiah uang tunai Rp 5 juta, kemudian juara 2 dapat Rp 3 juta dan juara 3 menerima hadiah Rp 2 juta.

“Termasuk juara harapan sebanyak lima peserta, masing-masing mendapat hadiah Rp 1 juta. Yang tidak dapat juara tidak perlu berkecil hati, melainkan jadi motivasi agar lebih baik ke depannya. (voi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This will close in 0 seconds