Wamendagri Tinjau Lokasi Pengembangan Bisnis di Nabire
TP,NABIRE – John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam kunjungan kerjanya ke Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah, juga meninjau langsung lokasi pembangunan kompleks penunjang kegiatan bisnis di Provinsi Papua Tengah.
Wamendagri dalam kunjungannya itu didampingi Maximus Tipagau selaku Tenaga Ahli Wamendagri, Velix Wanggai, Deputi Setwapres RI Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan, Pj. Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, para Dansat TNI-Polri di Nabire, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, dan para tokoh masyarakat di wilayah setempat pada Senin (27/3/2023).
Survey lokasi pengembangan kegiatan bisnis ini setelah Wamendagri menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I kelompok usaha Hidup Petani Nyata (HIPETA) yang digelar di Aula Kasih Tabernakel, Jalan Kusuma Bangsa, Nabire-Papua Tengah pada hari yang sama.
Adapun lahan pengembangan kegiatan usaha (bisnis) yang berlokasi di wilayah Kimmi, ini disiapkan oleh Pemprov Papua Tengah.
Kepada Wamendagri, Maximus Tipagau menjelaskan, kondisi lahan secara struktur baru saja dibuka dengan medan cukup menantang, namun tetap dapat terjangkau melalui akses darat.
Sementara itu, Dr. Ribka Haluk, Pj. Gubernur Papua Tengah menmabahkan, Pemprov Papua Tengah menetapkan areal di wilayah Kimmi sebagai kompleks penunjang serta pengembangan kegiatan bisnis untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di Provinsi Papua Tengah.
Menjawab itu, Wamendagri menyatakan akan menindaklanjuti usulan lokasi terkait rencana pembangunan kegiatan bisnis dalam agenda rapat di Jakarta nantinya.
“Ini sebuah progres yang baik dalam percepatan pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Tengah,” ujar Mawendagri.
Terkait rencana pengembangan kawasan bisnis di Nabire, Maximus yang dijuluki Gladiator Papua, yang juga seorang pebisnis sukses asli Papua mengharapkan agar kawasan tersebut nantinya dapat dibangun secara baik dan maksimal sehingga menjadi pondasi pengembangan ekonomi serta sendi kehidupan lain di Provinsi Papua Tengah.
“Semua urusan terkait pengembangan dan pembangunan kawasan ini agar disiapkan dengan baik, mulai dari pelepasan tanah, perencanaan, pembangunan hingga pengembangannya. Ini nanti jadi pusat pengembangan bisnis dan ekonomi. Mari kita dukung bersama,” ajak Maximus yang juga anggota Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP). (voi)