Dishub Rekayasa Jalan Budi Utomo, Jalan Yos Sudarso Macet
TP,MIMIKA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika akhirnya mengambil kebijakan merekayasa Jalan Budi Utomo setelah perdebatan panjang pasca pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 lalu.
Kebijakan tersebut diwujudnyatakan Bidang Perhubungan Darat dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Mimika mulai pukul 10.00 WIT, tepatnya Rabu (5/4/2023).
Jalan Budi Utomo yang sebelumnya hanya satu arah (one way), kini menjadi dua arah.
Ini menyusul dikeluarkannya pemberitahuan oleh Dishub Mimika, bahwa mulai Rabu, 5 April 2023, arah masuk Jalan Budi Utomo dari pertigaan Diana Supermarket menuju simpang empat traffic light Jalan Budi Utomo-Jalan Hasanuddin mulai dibuka.
Untuk dua arah hanya berlaku dari pertigaan Diana Supermarket menuju arah perempatan SMP Negeri 2, dan sebaliknya dari SMP Negeri 2 menuju pertigaan Diana Supermarket.
Dilarang masuk dari arah jalan Hasanuddin menuju simpang empat SMP Negeri 2 Mimika. Demikian pemberitahuan untuk menjadi pedoman,” itulah isi pemberitahuan resmi yang dikutip Timikapost.com dari berbagai platform media sosial sejak Rabu tadi malam.
Namun, dari pantauan lapangan, akibat uji publik rekayasa jalur Jalan Budi Utomo, kemacetan panjang pun terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di perempatan lampu merah Jalan Yos Sudarso-Jalan Pendidikan-Jalan Bougenville, antrian panjang kendaraan hingga jalan depan PT Inamco Varia Jasa.
Disamping itu, masih banyak warga yang belum mengetahui adanya pengalihan jalur.
Mikael Orun, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Mimika, menjelaskan perubahan arus lalu lintas Jalan Budi Utomo sebelumnya satu arah menuju Jalan Cenderawasih, kini dirubah menjadi satu arah.
“Kita rekayasa dan buat rute baru, ini baru uji publik, artinya kalau berjalan normal dan aman, maka seterusnya diterapkan, tapi kalau menimbulkan kemacetan, tentu kita akan cari alternatif atau rekayasa ulang,” terang Mikael kepada wartawan di pertigaan lampu merah Diana Supermarket, Rabu (5/4/2023).
Adapun dari penerapan dua jalur Jalan Budi Utomo ini mengacu hasil survei tahun 2020 lalu, dimana tercatat perjamnya 2.000 kendaraan yang melintas.
“Saat ini pasti terjadi lonjakan lalu lintas kendaran dari pemberlakuan dua arah. Rekayasa lalu lintas ini akan dipantau petugas karena berjalan selama satu minggu, dan akan kita kaji,” kata Mikael.
Sementara itu, menjawab solusi sering terjadinya kemacetan di arteri Jalan Pendidikan saat jam pulang sekolah, Mikael menyatakan pihaknya akan menempatkan petugas untuk mengatur dan meminimalisir kemacetan arus lalu lintas.
Di lain pihak, rekayasa uji publik jalur Jalan Budi Utomo menuai tanggapan masyarakat.
Frederick W, warga Jalan Bougenville dalam cuitanya di whatsapp group (WAG) menyerukan ke Kepala Dinas Perhubungan agar melihat dampaknya.
“Perubahan dua jalur arah kendaraan di Jalan Budi Utomo dan perempatan Jalan Pendidikan, tentunya jalanan tersebut akan padat kendaraan. Apakah bapak/ibu tidak melihat dampak bagi pejalan kaki, terlebih anak-anak yang sekolah di SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 11? Coba lakukan observasi lebih terarah, lihat di perempatan Jalan Pendidikan, trotoarnya tidak bisa digunakan pejalan kaki. Apakah bapak/ibu bisa bertanggung jawab terhadap keselamatan pejalan kaki (anak sekolah)?. Kami setiap pagi mengantar anak kami ke sekolah saja sangat hati-hati karena padatnya kendaraan dari satu arah. Bagaimana dengan dua arah, apalagi Jalan Pendidikan jadi sentra dua arah. Kami harap Dishub ambil kebijakan secara tepat demi kepentingan publik,” ungkapnya.
Sementara Yohanes Assan, mengatakan kebijakan pemerintah tentunya yang terbaik untuk masyarakat.
“Tapi kalau sesuatu yang baru mulai perlu pengawasan sehingga tidak membingungkan masyarakat. Oleh karena itu perlu sosialisasi dan pengawasan di lapangan dan tentu butuh waktu sembari dilakukan evaluasi terhadap penerapan rekayasa jalur Jalan Budi Utomo,” serunya. (voi)