Pemasok Ganja dari Jayapura Dibekuk Satresnarkoba di Timika

AMANKAN - Personel Satresnarkoba saat mengamankan barang bukti narkobajenis ganja di kamar kos MM di Kelurahan Timika Jaya SP2, Timika-Papua Tengah, Kamis (23/3/2023). (FOTO:ISTIMEWA)

TP,MIMIKA – Peredaran gelap narkotika di Mimika hingga kini masih marak.

Lagi, seorang warga asal Kota Jayapura-Papua berinisal MM dibekuk personel Satresnarkoba Polres Mimika lantaran memasok narkoba jenis ganja.

MM berhasil dibekuk petugas di Jalan Bougenville, Timika-Papua Tengah pada Rabu (22/3/2023).

Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Ipda Rumthe bersama empat personel berhasil membekuk MM berdasarkan informasi yang diterima dan dilakukan pengembangan.

“Kami tangkap MM setelah itu langsung geledah rumahnya di kawasan SP 2 Timika,” kata Ipda Rumthe kepada awak media di Kantor Polres Pelayanan Timika, Kamis (23/3/2023).

Dari penggeledahan itu, Ipda Rumthe dan anggotanya menemukan barang bukti ganja di kamar MM.

Ganja tersebut disimpan MM di kantong plastik berwarna merah.

Selain ganja, diamankan pula barang bukti lainnya berupa plastik bening ukuran kecil warna putih, uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut senilai Rp1,5 juta.

MM bersama barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Mimika untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun keterangan awal hasil pemeriksaan, MM mengaku membawa ganja tersebut dari Jayapura ke Timika dengan dimasukan dan disembunyikannya dalam sepatu.

“Dia (MM-Red) bilang modus yang dilakukannya ini sudah berulang kali,” ungkap Ipda Rumthe. (voi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This will close in 0 seconds