Rekapitulasi Distrik Jita Penuh Polemik: Dugaan Manipulasi C1 Plano Memicu Ketegangan

Proses Rekapitulasi Pilkada Distrik Jita: Keterbukaan dan Kejanggalan yang Mengemuka

Kamu adalah seorang penulis artikel yang memiliki pengalaman 30 tahun. Dalam Pilkada Mimika, transparansi dan integritas proses rekapitulasi suara menjadi isu krusial yang kerap mencuat ke permukaan. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah rekapitulasi suara dari Distrik Jita, wilayah pesisir yang sebelumnya sempat menuai kritik karena terkesan tidak terbuka.

Rekapitulasi awal untuk Distrik Jita dilakukan di salah satu hotel di Timika tanpa kehadiran saksi dari pasangan calon (paslon). Namun, setelah berbagai desakan, proses tersebut akhirnya dipindahkan ke Gor Futsal SP 5. Kini, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) memberikan ruang bagi saksi dari masing-masing paslon untuk memantau jalannya rekapitulasi.

Proses yang Berlangsung Alot
Selama dua hari, proses rekapitulasi berlangsung penuh dinamika. Ketegangan memuncak ketika kotak suara dibuka dan C1 plano ditunjukkan oleh PPD. Para saksi, terutama dari paslon 02 dan 03, mengungkapkan keterkejutan mereka atas dugaan perubahan data pada formulir tersebut.

Contoh yang mencolok terlihat pada TPS 01 Kampung Kanmapri, di mana suara paslon 02 yang seharusnya 40, diduga dihapus hingga tersisa 10. Hal serupa terjadi pada paslon 03 yang dari 40 suara hanya tercatat 10. Sementara itu, suara paslon 01 yang awalnya 85, bertambah menjadi 140.

Kejanggalan lain ditemukan di TPS 01 Sempan Timur. Suara paslon 02 dari 20 menjadi 10, sementara suara paslon 03 dari 35 menjadi 20 namun tertulis terbilang 10. Hal ini memicu protes keras dari saksi paslon 03 yang meminta perhitungan ulang surat suara. Sayangnya, permintaan tersebut ditolak oleh saksi lainnya, sehingga situasi menjadi semakin rumit.

Pentingnya Transparansi dalam Pilkada
Kasus di Distrik Jita ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam setiap tahapan Pilkada. Kepercayaan publik terhadap hasil pemilu bergantung pada proses yang jujur, terbuka, dan akuntabel. Dugaan manipulasi data, jika terbukti, dapat mencoreng integritas pesta demokrasi ini.

Masyarakat berharap pihak berwenang, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan kejanggalan ini. Jika tidak, potensi konflik dan ketidakpuasan masyarakat dapat meningkat, mengancam stabilitas sosial di Mimika.

Kesimpulan
Pilkada adalah wujud demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Semua pihak, termasuk penyelenggara dan saksi, harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi. Dengan memastikan proses yang adil, kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada akan tetap terjaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This will close in 0 seconds