Dugaan Manipulasi Pilkada Mimika: Tim Maximus-Peggi Bongkar Penggelembungan Suara di Tembagapura
Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, melaporkan dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Distrik Tembagapura. Dugaan ini menyoroti indikasi penggelembungan suara yang dilakukan secara sistematis di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).
Dugaan Penggelembungan di TPS 006
Juru bicara tim hukum Maximus-Peggi, Nurul, menyatakan adanya manipulasi suara yang signifikan pada TPS 006, yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 03. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (4/12/2024), Nurul memaparkan temuan dokumen C1 yang menunjukkan adanya perubahan data secara tidak sah.
“Relawan kami menemukan dokumen C1, di mana suara pasangan calon nomor 03 digelembungkan dari 102 menjadi 370 suara. Dokumen tersebut terlihat telah dicoret-coret dan di-tipp-ex dengan cara yang tidak sah,” jelasnya.
Nurul menambahkan bahwa tindakan ini mencederai prinsip demokrasi dan berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam pelaksanaan pemilu di masa depan.
Manipulasi Sistematis?
Lebih jauh, Nurul menegaskan bahwa kasus di TPS 906 dapat menjadi indikasi pelanggaran serupa di TPS lain. “Jika penyelenggara pemilu berani melakukan pelanggaran seperti ini, demokrasi Kabupaten Mimika tidak hanya tercemar sekarang, tetapi juga di masa depan,” ujarnya.
Manipulasi suara, menurut Nurul, bukan hanya pelanggaran prosedural, tetapi juga tindak pidana berat. Pasal 178E UU No. 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa pelaku manipulasi data dalam pemilu dapat dijerat dengan hukuman pidana, termasuk ancaman penjara.
Komitmen Menjaga Integritas Pemilu
Bagi pasangan Maximus-Peggi, persoalan ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan. “Ini bukan semata soal kami dirugikan, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga integritas Pilkada agar berlangsung secara jujur, adil, dan sportif,” tegas Nurul.
Tim hukum pasangan Maximus-Peggi berkomitmen membawa temuan ini ke jalur hukum dan berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat penegak hukum dapat bertindak tegas.
Masyarakat Kabupaten Mimika diimbau untuk turut mengawasi proses pemilu dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Integritas Pilkada, menurut tim hukum, adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan demokrasi yang sehat dan berkeadilan.